Skema Kompetensi

LSP Industri Logam Mesin Nasional

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI Teknisi Perawatan AC Residential (SS.004/LSP.ILMINAS/II/2025 )

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 0

OCCUPATIONAL CERTIFICATION SCHEME Residential AC Maintenance Technician (Code : SS.004/LSP.ILMINAS/II/2025 )

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.43RAC01.001.1
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
Implementing Occupational Safety and Health and the Environment (K3-LH)

Kode Unit : F.43RAC01.002.1
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Implementing Communication in the Workplace

Kode Unit : F.43RAC01.003.1
Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
Implementing Collaboration in the Workplace

Kode Unit : F.43RAC01.004.1
Mempersiapkan Peralatan dan Material
Preparing Equipment and Materials

Kode Unit : F.43RAC01.008.1
Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara
Using Refrigeration and Air Conditioning Measuring Instruments

Kode Unit : F.43RAC01.023.1
Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
Replacing Electrical and Mechanical Components in Refrigeration and Air Conditioning Systems

Kode Unit : C.281930.056.01
Membersihkan AC Indoor dan Outdoor
Cleaning Indoor and Outdoor AC

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI Teknisi Perawatan AC Residential

LSP Industri Logam Mesin Nasional

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki pengalaman kerja bidang Teknisi Perawatan AC Residential, minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau

  2. Lulus pelatihan berbasis kompetensi bidang Teknisi Perawatan AC Residential, atau

  3. Telah memiliki Surat Keterangan Lulus Mata Pelajaran atau Mata Kuliah sistem Pendingin yang diterbitkan oleh SMK / Universitas.

  4. Fotokopi surat keterangan berpengalaman kerja bidang Teknisi Perawatan AC Residential, minimal 1 tahun secara berkelanjutan, atau

  5. Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang Teknisi Perawatan AC Residential, atau

  6. Fotokopi Surat Keterangan Lulus Mata Pelajaran atau Mata Kuliah Teknik Pendingin yang diterbitkan oleh SMK / Universitas.

  7. Fotokopi KTP atau kartu keluarga

  8. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.